Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mendorong sekolah-sekolah tingkat atas (SMA/SMK/MA/sederajat) untuk menerapkan penggunaan e-rapor yang terkait dengan proses keikutsertaan siswa dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Meskipun untuk tahun 2026 pelaksanaan SNBP telah menyelesaikan seluruh proses seleksinya pada bulan April lalu, langkah ini diambil sebagai tindakan preventif terhadap praktik manipulasi nilai siswa.
Imbauan Penggunaan E-Rapor Mulai 2025
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa mulai tahun 2025 pihaknya mengimbau sekolah untuk menggunakan e-rapor. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Kamis, 4 Juni 2026, yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen.
“Mulai 2025 kita mengimbau kepada sekolah untuk menggunakan e-rapor. Kenapa? Agar supaya dugaan selama ini yang sering muncul, bisa terjadi rekayasa nilai, perubahan nilai rapor di ujung, itu bisa diminimalisir, bisa dimitigasi dengan menggunakan e-rapor yang di-upload setiap semester,” ujar Eduart Wolok.
Manfaat E-Rapor bagi Transparansi Nilai
Penggunaan e-rapor diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data nilai siswa. Dengan sistem yang terintegrasi dan diunggah setiap semester, potensi kecurangan dapat ditekan secara signifikan. Ini menjadi bagian dari upaya SNPMB untuk menjaga integritas seleksi nasional.
Langkah ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan di Indonesia, di mana digitalisasi data akademik menjadi semakin penting. Sekolah diharapkan segera beradaptasi dengan sistem e-rapor guna mendukung kelancaran proses SNBP di masa mendatang.



