Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK SNBT Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya
KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK SNBT Dibuka, Cek Jadwal

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK SNBT Telah Dimulai

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT). Tahap pendaftaran ini telah dibuka untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi siswa yang membutuhkan bantuan finansial.

Jadwal dan Proses Pendaftaran

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemdiktisaintek (@kemdiktisaintek.ri), periode pendaftaran berlangsung dari 25 Maret hingga 7 April 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur UTBK SNBT diharapkan memilih opsi seleksi tersebut di menu Seleksi SIM KIP Kuliah mulai 25 Maret 2026 pukul 15.30 WIB hingga 7 April 2026 pukul 14.30 WIB. Jika menu Seleksi belum muncul, peserta disarankan melengkapi berkas KIP Kuliah terlebih dahulu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Syarat dan Data yang Diperlukan

Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib memastikan keabsahan data pribadi mereka. Data yang harus divalidasi meliputi:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat email yang aktif

Pastikan NISN, NPSN, dan NIK tersebut valid sesuai dengan catatan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pendaftaran.

Syarat Bebas Biaya UTBK SNBT

Kemdiktisaintek memberikan pembebasan biaya UTBK SNBT bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Siswa pelamar KIP Kuliah telah terdaftar atau memiliki akun pendaftaran pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP Kuliah.
  2. Merupakan pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dan masuk dalam 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Cara Mengecek Status Penerima KIP Kuliah

Untuk memastikan kelayakan, calon peserta dapat mengecek status penerima KIP Kuliah secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Pastikan NIK benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
  • Klik tombol Cari.
  • Setelah itu, status penerima KIP Kuliah akan ditampilkan di layar.

Pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak, sehingga dapat mempersiapkan pendaftaran dengan lebih matang.

Dengan dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur UTBK SNBT, diharapkan lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Segera daftar dan pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga