Syarat Nilai Rapor Daftar IPDN, STIN, dan STIS: Lulus Bisa Jadi CPNS
Syarat Nilai Rapor IPDN, STIN, STIS: Lulus Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor Masuk IPDN, STIN, dan STIS

Pendaftaran sekolah kedinasan seperti IPDN, STIN, dan STIS memerlukan persyaratan nilai rapor yang ketat. Calon pendaftar harus memenuhi ambang batas nilai tertentu agar bisa lolos seleksi administrasi. Berikut adalah rincian syarat nilai rapor untuk masing-masing institusi.

1. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

Untuk mendaftar IPDN, nilai rata-rata rapor pada semester 1 hingga 5 minimal 75,00. Selain itu, nilai mata pelajaran tertentu seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 75. Pendaftar juga harus memiliki nilai Ujian Nasional (UN) yang memenuhi standar yang ditetapkan.

2. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

STIN mensyaratkan nilai rata-rata rapor minimal 80,00 untuk semester 1-5. Nilai matematika dan bahasa Inggris harus minimal 80. Pendaftar juga harus lulus tes kesehatan dan psikologi yang ketat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

3. STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)

Untuk STIS, nilai rata-rata rapor minimal 78,00. Nilai matematika minimal 80 dan nilai bahasa Inggris minimal 75. Pendaftar juga harus memiliki nilai UN yang baik, terutama untuk mata pelajaran Matematika.

Prospek Lulusan: Bisa Jadi CPNS

Lulusan IPDN, STIN, dan STIS memiliki peluang besar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). IPDN menghasilkan pamong praja yang langsung diangkat menjadi PNS di lingkungan pemerintahan daerah. Lulusan STIN biasanya ditempatkan di badan intelijen negara, sementara lulusan STIS banyak bekerja di BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai PNS.

Dengan memenuhi syarat nilai rapor dan lolos seleksi, kamu bisa meraih karir sebagai ASN. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan belajar giat dan menjaga kesehatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga