Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Jam Pulang Sekolah Paling Lambat 14.00 WIB Selama Ramadan
Jam Pulang Sekolah di DKI Paling Lambat 14.00 WIB Saat Ramadan

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Jam Pulang Sekolah Paling Lambat 14.00 WIB Selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan baru terkait jam pulang sekolah selama bulan Ramadan tahun 2026. Menurut aturan ini, siswa di wilayah ibu kota harus menyelesaikan kegiatan belajar mengajar paling lambat pada pukul 14.00 WIB. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa dalam menjalankan pembelajaran mandiri serta kegiatan ibadah puasa bersama keluarga dan masyarakat.

Surat Edaran Resmi dari Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa penyesuaian jam sekolah telah dituangkan dalam sebuah surat edaran resmi. Surat ini mengacu pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Agama (Kemenag).

"Jamnya menyesuaikan, jadi jam terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB. Ini untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga dan masyarakat di tempat ibadah masing-masing," kata Nahdiana dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kesiapan Menyambut Ramadan dan Antisipasi Lalu Lintas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa penyesuaian jam sekolah ini merupakan bagian dari persiapan Pemprov dalam menyambut bulan suci Ramadan. Selain pengaturan jam belajar, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, terutama pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

Menurut Pramono, pola kepadatan lalu lintas selama Ramadan biasanya mengalami pergeseran waktu yang signifikan. Jika sebelumnya jam sibuk terjadi sejak pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, selama Ramadan kepadatan cenderung bergeser menjadi pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di pagi hari, serta pada sore hari menjelang berbuka.

"Kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dishub untuk mengatur itu, terutama sore hari ketika masyarakat berburu takjil dan bersiap berbuka," ujarnya. Koordinasi ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus transportasi selama bulan Ramadan.

Dampak Positif bagi Siswa dan Masyarakat

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Memberikan waktu lebih bagi siswa untuk belajar mandiri dan beribadah.
  • Mengurangi kelelahan siswa selama berpuasa dengan jam sekolah yang lebih singkat.
  • Membantu keluarga dalam mengatur kegiatan rumah tangga selama Ramadan.
  • Mengoptimalkan koordinasi antar instansi untuk mengatasi masalah lalu lintas.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung selama bulan suci, baik dari segi pendidikan maupun infrastruktur transportasi.