LMND Desak Wajib Belajar 17 Tahun Gratis dan Integrasi Teknologi dalam RUU Sisdiknas
LMND Desak Wajib Belajar 17 Tahun Gratis dalam RUU Sisdiknas

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar diskusi publik untuk membahas Draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Acara yang bertajuk 'Teknologi dan Pendidikan Kritis: Meningkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan' ini menekankan urgensi perbaikan tata kelola teknologi dalam sistem pendidikan nasional.

Desakan Wajib Belajar 17 Tahun Gratis

Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Claudion Kanigia Sare, menyatakan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pendidikan kontemporer. Salah satu poin utama yang didorong adalah penerapan wajib belajar hingga 17 tahun sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi generasi muda dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi.

Claudion menegaskan, kebijakan wajib belajar 17 tahun harus diwujudkan melalui jaminan pendidikan gratis dan berkualitas sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Negara tidak boleh lagi membiarkan pendidikan terhambat oleh faktor ekonomi, sehingga pendidikan harus diberikan secara cuma-cuma sebagai hak konstitusional rakyat dan fondasi pembangunan bangsa.

Integrasi Teknologi dalam Revisi Sisdiknas

Lebih lanjut, Claudion menekankan bahwa revisi Sisdiknas juga harus merespons perkembangan teknologi secara progresif. Pembelajaran mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diintegrasikan di setiap jenjang pendidikan, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga etika dan kesadaran kritis.

"Anak didik harus dibekali pemahaman etika penggunaan teknologi, literasi digital, hingga kemampuan menggunakan teknologi sebagai alat untuk membangun kesadaran kritis dan emansipasi sosial," ujar Claudion. Ia menambahkan bahwa Sisdiknas harus mengatur tata kelola teknologi pendidikan secara jelas agar tidak tertinggal dan tidak dikuasai oleh kepentingan komersial.

Dukungan dari Akademisi

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Shiskha Prabawaningtyas selaku Dosen Universitas Paramadina. Shiskha menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam reformasi sistem pendidikan. Menurutnya, transformasi digital harus diarahkan untuk memperkecil disparitas kualitas dan akses pendidikan.

"Negara perlu memastikan bahwa inovasi teknologi benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial di bidang pendidikan," jelas Shiskha. Hal ini sejalan dengan visi LMND untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Komitmen dan Agenda Ke Depan

Melalui diskusi publik ini, LMND menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Sisdiknas sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari agenda perjuangan pendidikan nasional. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung advokasi perubahan sistemik demi terwujudnya pendidikan yang inklusif, kritis, demokratis, dan berkeadilan.

Diskusi digelar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada Kamis, 19 Februari 2026, dan dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah. Topik yang dibahas mencakup aksesibilitas dan kualitas pendidikan, dengan fokus pada bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kedua aspek tersebut.