Jakarta - Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, resmi terpilih sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada untuk periode 2026-2031. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Khusus Senat Akademik UGM yang berlangsung di Yogyakarta.
Proses Pemilihan Anggota MWA
Pemilihan anggota MWA ini merupakan bagian dari pergantian kepengurusan untuk masa bakti lima tahun ke depan. Sebanyak 16 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada periode 2026-2031 resmi ditetapkan dalam rapat tersebut. Proses pemilihan meliputi tahapan penjaringan, seleksi, dan pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Ad Hoc Pemilihan Anggota MWA, Prof. Dr. Eng. Ir. Deendarlianto, menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai regulasi dan mendapat persetujuan anggota pleno. "Sebanyak 82 anggota Senat Akademik UGM telah memberikan suara dari total 88 anggota, dan seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan," kata Deendarlianto.
Komitmen Suroso Isnandar
Menanggapi amanah tersebut, Suroso menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk berkontribusi dalam pengembangan universitas. "Merupakan kehormatan bagi saya dapat dipercaya menjadi bagian dari Majelis Wali Amanat UGM. Saya siap memberikan kontribusi terbaik untuk mendukung kemajuan UGM sebagai perguruan tinggi unggulan yang memberi manfaat luas bagi bangsa," ujar Suroso dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).
Komposisi Anggota MWA
Deendarlianto menjelaskan bahwa 16 anggota MWA UGM yang baru berasal dari berbagai unsur, yakni tokoh masyarakat, alumni, dosen non guru besar, dosen guru besar, mahasiswa, serta tenaga kependidikan. Komposisi ini diharapkan mampu memperkuat peran MWA dalam mengawal arah kebijakan UGM ke depan.
Peran Strategis MWA
MWA merupakan salah satu organ penting di UGM yang memiliki peran strategis dalam penetapan kebijakan umum universitas, pengawasan bidang non-akademik, serta mendukung arah pengembangan institusi. Anggota MWA terpilih akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2031 sesuai mandat dalam tata kelola Universitas Gadjah Mada.



