Kemendikdasmen Ungkap Konsekuensi Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Kemendikdasmen Ungkap Konsekuensi Jual Beli Kursi SPMB 2026

Kemendikdasmen Beri Peringatan Keras

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan peringatan keras terkait praktik jual beli kursi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi tegas.

Konsekuensi Bagi Pelaku

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/5/2026), Abdul Mu'ti menyatakan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan jual beli kursi akan menghadapi konsekuensi hukum. Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi calon mahasiswa, tetapi juga bagi oknum penyelenggara atau pihak lain yang terlibat.

“Kami sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas setiap praktik curang. Jual beli kursi adalah tindakan ilegal yang merusak integritas sistem pendidikan kita,” ujar Abdul Mu'ti.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Pencegahan

Kemendikdasmen juga telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk pengawasan ketat melalui sistem digital dan patroli siber. Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik jual beli kursi.

  • Pengawasan melalui sistem digital dan patroli siber
  • Kerja sama dengan aparat penegak hukum
  • Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi jual beli kursi

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa SPMB 2026 dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon mahasiswa. Oleh karena itu, integritas proses seleksi harus dijaga.

Dampak Negatif Jual Beli Kursi

Praktik jual beli kursi tidak hanya merugikan calon mahasiswa yang berhak, tetapi juga mencoreng citra pendidikan Indonesia. Selain itu, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem seleksi.

Kemendikdasmen mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga marwah pendidikan dengan tidak terlibat dalam praktik ilegal. “Kami berharap tidak ada yang nekat melakukan jual beli kursi. Sanksi berat sudah menanti,” tegas Abdul Mu'ti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga