Disdik Periksa Kepsek SMP di Tana Toraja soal Pelarangan Jilbab
Disdik Periksa Kepsek SMP Tana Toraja soal Jilbab

Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah memanggil Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, terkait dugaan diskriminasi terhadap tujuh siswi Muslim. Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, mengonfirmasi pemanggilan tersebut pada Kamis (30/7/2026).

Kepala Dinas: Pemeriksaan Masih Berlangsung

Andarias menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perkataan kepala sekolah yang diduga melarang siswi mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. “Sementara ini, kita masih melakukan rapat pemeriksaan dulu ya,” ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Persoalan ini mencuat setelah orang tua ketujuh siswi mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Sekolah tersebut diketahui mayoritas dihuni siswa nonmuslim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kepsek Membantah Tuduhan

Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, membantah telah melarang siswi memakai jilbab. Ia mengklaim bahwa ucapannya yang memicu polemik hanyalah candaan. “Saya tidak melarang, saya hanya bercanda,” kata Naomi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7).

Naomi mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswi dan melaporkan masalah ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. “Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah,” ujarnya.

Wakil Bupati Kecam dan Minta Klarifikasi

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam dugaan pelarangan tersebut dan telah memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi. “Saya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Seharusnya kepala sekolah memahami aturan dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik,” kata Erianto kepada wartawan.

Erianto juga meminta kepala sekolah melaporkan persoalan itu kepada Bupati Tana Toraja. Dalam klarifikasi yang diterimanya, kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang siswi Muslim memakai jilbab. “Jadi saya sudah tanya, dia bilang 'saya tidak larang' tapi itu kata dia ya,” ujarnya.

Meski demikian, Erianto menilai ucapan kepala sekolah tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. “Memang ada omongannya salah. Dia bilang kalau pakai jilbab biasanya di sekolah-sekolah Muslim,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Disdik Tana Toraja masih melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga