Komisi X DPR Dukung Larangan AI Instan di Sekolah: Cegah Siswa Malas Berpikir
Komisi X DPR Dukung Larangan AI Instan di Sekolah

Komisi X DPR Dukung Larangan AI Instan di Sekolah: Agar Siswa Tak Malas Mikir

Anggi Muliawati - detikNews Jumat, 13 Mar 2026 18:18 WIB

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Anggi/detikcom)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang melarang siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kecerdasan artifisial (AI) instan seperti ChatGPT. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah bijaksana untuk mencegah ketergantungan siswa pada teknologi yang memberikan jawaban instan.

Dukungan terhadap SKB 7 Menteri

Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa Komisi X DPR melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang melarang penggunaan AI instan di tingkat pendidikan dasar dan menengah sebagai kebijakan yang sangat tepat. "Terkait dengan penerbitan SKB 7 Menteri yang melarang penggunaan AI instan seperti ChatGPT untuk siswa SD, SMP, dan SMA, kami melihat langkah ini sebagai sebuah kebijakan yang sangat bijaksana dan kami memberikan dukungan," kata Lalu kepada wartawan pada Jumat (13/3/2026).

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari larangan ini adalah untuk memastikan siswa tidak menjadi malas berpikir. "Tingkat pendidikan dasar, memang sebaiknya fokus utamanya haruslah pada pengembangan nalar dan logika siswa, bukan membuat mereka tergantung pada teknologi yang memberikan jawaban instan," ujarnya.

Pentingnya Pengenalan Teknologi dalam Kurikulum

Meski mendukung larangan AI instan, Lalu Hadrian menilai bahwa pengenalan teknologi tetap penting agar kurikulum pendidikan di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyambut baik rencana pemerintah untuk memasukkan materi AI dan coding ke dalam kurikulum.

"Kami juga menyambut baik rencana pemerintah yang memasukkan materi AI dan Coding ke kurikulum. Hal ini penting untuk dilakukan agar kurikulum kita relevan dengan perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor regulasi yang kuat," paparnya.

Lalu berharap pemerintah konsisten dalam menjalankan kebijakan ini. Ia menyarankan bahwa jika penggunaan AI dibatasi untuk mencegah siswa malas berpikir, maka pemerintah juga perlu menyediakan ruang pembelajaran teknologi secara bertanggung jawab.

Dukungan untuk Platform AI yang Aman

Selain itu, Lalu Hadrian mendukung rencana pemerintah dalam mengembangkan platform AI khusus yang aman digunakan oleh anak-anak. Ia menilai hal ini sejalan dengan upaya melindungi siswa dari konten negatif.

"Bahkan kami lihat langkah positif sudah dimulai, misalnya dengan peluncuran platform 'Bijak Cerdas Berdigital' oleh Kemenko PMK baru-baru ini yang bisa diakses gratis untuk anak, guru, dan orang tua. Jadi kami harap platform serius yang lebih komprehensif terus dikembangkan," tuturnya.

Penjelasan dari Menko PMK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno telah menjelaskan isi SKB yang berisi pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pratikno menyebutkan bahwa salah satu poin penting adalah larangan penggunaan AI instan, seperti ChatGPT, untuk keperluan pendidikan di tingkat SD hingga SMA.

"Jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI-AI instan, misalnya tanya ChatGPT dan seterusnya," kata Pratikno di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Meski demikian, Pratikno menegaskan bahwa AI tidak akan dilarang sepenuhnya di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Ia menyebutkan bahwa AI masih dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pendidikan, asalkan dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan.

"Menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Jadi ini bukannya tidak, dilarang sama sekali. Karena kita juga butuh memanfaatkan teknologi itu untuk pendukung, pendukung pendidikan," katanya.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengembangan kemampuan berpikir kritis siswa di Indonesia.