Hoaks! Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri 2027
Hoaks Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027

KOMPAS.com - Sebuah narasi yang menyebar di media sosial mengklaim bahwa guru honorer tidak diizinkan mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027. Klaim tersebut disebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penyebaran Informasi

Informasi mengenai larangan tersebut disebarkan oleh beberapa akun Facebook dan Instagram. Akun-akun tersebut membagikan narasi yang menyatakan bahwa mulai tahun 2027, guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri.

Fakta yang Terungkap

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks. Tidak ada aturan resmi dari Kemendikdasmen yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu periksa fakta dari sumber terpercaya sebelum menyebarkan informasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga