Isu kelebihan jumlah guru atau oversupply belakangan ramai diperbincangkan. Namun, sejumlah pakar pendidikan justru menyoroti adanya ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah. Menurut mereka, pernyataan bahwa guru sudah terlalu banyak tidak sepenuhnya tepat karena masih banyak wilayah, terutama di daerah terpencil, yang justru kekurangan tenaga pendidik.
Kelebihan Guru Hanya di Perkotaan
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Suyanto, M.Pd., mengungkapkan bahwa kelebihan guru hanya terjadi di kota-kota besar. Sementara itu, di daerah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan, jumlah guru sangat terbatas. “Distribusi guru tidak merata. Di Jawa dan kota besar, guru melimpah, tapi di Papua, NTT, dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) masih kekurangan,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/4/2026).
Data Kemendikbudristek
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah guru PNS dan non-PNS di Indonesia mencapai sekitar 3,8 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta guru terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, di Papua dan Maluku, rasio guru terhadap murid masih di bawah standar nasional.
Faktor Penyebab Ketimpangan
Beberapa faktor menyebabkan ketimpangan distribusi guru, antara lain:
- Kurangnya insentif bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.
- Fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang minim di daerah 3T.
- Kebijakan rekrutmen yang belum berbasis kebutuhan daerah.
- Minat guru untuk mengajar di daerah asal atau perkotaan lebih tinggi.
Solusi yang Ditawarkan
Untuk mengatasi masalah ini, pakar menyarankan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu memperbaiki sistem rekrutmen guru berbasis kebutuhan riil di setiap daerah. Kedua, pemberian tunjangan khusus dan fasilitas yang memadai bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah 3T. Ketiga, program afirmasi seperti beasiswa pendidikan bagi calon guru dari daerah terpencil agar mereka kembali mengajar di daerah asalnya.
“Jangan hanya bicara oversupply, tapi lihat ketimpangannya. Kalau distribusi merata, sebenarnya jumlah guru kita masih kurang,” tegas Prof. Suyanto. Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan kebutuhan guru secara periodik dan transparan.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah juga diminta lebih proaktif dalam mengelola distribusi guru. Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota harus bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk memastikan setiap sekolah, terutama di daerah terpencil, memiliki guru yang cukup. Selain itu, pengembangan karir dan kesejahteraan guru di daerah 3T perlu ditingkatkan agar mereka betah dan berdedikasi.
Dengan langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, diharapkan ketimpangan distribusi guru dapat teratasi, sehingga setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak.



