Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP Resmi Dibuka
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Proses pendaftaran ini berlangsung hingga tanggal 18 Februari 2026 mendatang.
Jadwal Lengkap dan Prosedur Pendaftaran
Berdasarkan informasi dari situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek, peserta yang berminat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP diharapkan untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan memilih jalur seleksi SNBP di Menu Seleksi Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP Kuliah. Perlu diperhatikan, sinkronisasi data peserta KIP Kuliah yang mengikuti jalur SNBP dilakukan secara host-to-host dengan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pilihan perguruan tinggi dan program studi di portal SNPMB untuk jalur SNBP akan muncul di SIM KIP Kuliah setelah pengumuman hasil seleksi SNBP 2026. Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib memastikan keabsahan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif. Data tersebut harus valid sesuai dengan catatan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Secara keseluruhan, pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka mulai 3 Februari 2026 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2026. Berikut adalah rincian jadwal penting:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 3 Februari 2026 hingga 31 Oktober 2026
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 10 Februari 2026 hingga 18 Februari 2026
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga calon peserta disarankan untuk selalu memantau situs resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek untuk pembaruan informasi terbaru.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Bersumber dari unggahan akun Instagram Kemdiktisaintek, syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah 2026 meliputi:
- Merupakan lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai desil 4 atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Data DTSEN bersumber dari Kementerian Sosial.
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026 adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor sekolah
- Bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KIP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Foto rumah bagian depan dan dalam
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Dengan persiapan yang matang dan ketepatan waktu dalam pendaftaran, diharapkan lebih banyak siswa berprestasi dari kalangan kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah ini.