LPDP Buka Suara Terkait Polemik Unggahan Alumni Dwi Sasetyaningsih
Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya angkat bicara menyusul sorotan publik terhadap alumninya, Dwi Sasetyaningsih. Polemik ini muncul setelah Dwi membuat unggahan di media sosial yang memuat pernyataan kontroversial: "cukup aku aja jadi WNI, anak-anakku jangan". Pernyataan tersebut dilontarkannya sehubungan dengan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris dan memegang paspor negara tersebut.
LPDP Menyayangkan Tindakan Tidak Mencerminkan Nilai Integritas
Dalam pernyataannya, LPDP menyatakan sangat menyayangkan polemik yang timbul akibat unggahan alumni tersebut. Lembaga ini menilai tindakan Dwi tidak mencerminkan nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang senantiasa ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP. "Kami menekankan pentingnya menjaga citra dan tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas LPDP," tegas pernyataan resmi lembaga.
Status Kewajiban Pengabdian Dwi Telah Selesai, Namun Imbauan Tetap Diberikan
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian dengan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Dalam kasus Dwi Sasetyaningsih yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.
LPDP mengonfirmasi bahwa Dwi telah menyelesaikan studi S2-nya pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. "Artinya, secara hukum tidak ada lagi perikatan antara LPDP dengan yang bersangkutan," jelas pernyataan tersebut. Meski demikian, LPDP berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan Dwi guna mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, dan mengingatkan kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.
Suami Dwi Diduga Belum Penuhi Kewajiban, LPDP Akan Selidiki dan Beri Sanksi
Sementara itu, suami Dwi Sasetyaningsih yang diketahui bernama AP dan juga merupakan alumni LPDP, ikut terseret dalam polemik ini. LPDP memastikan bahwa AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. "LPDP saat ini sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut," ungkap pernyataan lembaga.
Langkah-langkah tegas akan diambil, termasuk pemanggilan terhadap AP untuk meminta klarifikasi. Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi, LPDP tidak akan ragu untuk melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi, hingga pengembalian seluruh dana beasiswa. "Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab," tegas LPDP.
Permintaan Maaf dari Dwi Sasetyaningsih
Sebelumnya, Dwi Sasetyaningsih telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah unggahan video. Ia mengakui bahwa pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dirasakan. "Saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang," ujarnya.
Dwi juga mengakui bahwa kalimat yang diucapkannya bisa dimaknai sebagai bentuk merendahkan bangsa Indonesia. "Saya bertanggung jawab penuh atas dampak dari pernyataan tersebut dan memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti," tambahnya. Permintaan maaf ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang terjadi di ruang publik.
LPDP menegaskan bahwa institusi ini akan terus menjaga integritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia melalui program beasiswanya. Lembaga ini juga mengingatkan seluruh alumni untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa.