LPDP Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Suami DS yang Kontroversial
LPDP Hitung Dana yang Harus Dikembalikan Suami DS

LPDP Masih Proses Hitung Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Suami DS

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih dalam tahap penghitungan nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, yang merupakan suami dari DS. Kasus ini mencuat setelah unggahan kontroversial DS di media sosial yang memicu kecaman publik.

Proses Kalkulasi yang Teliti

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menghitung nilai dana pendidikan hingga bunga yang terkait dengan kasus ini. "Kalau uang yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya," ujar Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/2/2026).

Masa studi AP berlangsung dalam dua periode, yaitu 2015-2016 dan 2017-2021. LPDP menekankan bahwa perhitungan ini mencakup seluruh dana yang digelontorkan selama masa studi tersebut, termasuk komponen bunga yang berlaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan dari Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan bahwa AP akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara. "Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026.

Purbaya juga menyayangkan sikap alumni tersebut, yang dinilai menghina negara melalui unggahannya. Ia menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara, yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. "Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tambahnya.

Konsekuensi Lebih Lanjut

Selain pengembalian dana, Purbaya menyatakan akan memasukkan nama AP ke dalam daftar hitam, sehingga ia tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi atas tindakan yang dianggap merendahkan negara.

Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026, yang menunjukkan paspor Inggris milik anak keduanya. Keterangan dalam unggahan tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

LPDP berjanji akan mengumumkan nilai pengembalian dana secara resmi nantinya, mengingat kasus ini melibatkan kepentingan publik dan menjadi perhatian luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga