Pendaki Hadapi Tuntutan Penjara 3 Tahun Usai Tinggalkan Kekasih di Puncak Gunung Austria
Seorang pendaki asal Austria, Thomas P (33), kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun. Hal ini menyusul tindakannya yang meninggalkan kekasihnya di puncak Grossglockner, gunung tertinggi di Austria, untuk mencari bantuan. Pengadilan setempat telah menyampaikan dakwaan resmi pada Kamis, 12 Februari 2026.
Dakwaan Pembunuhan karena Kelalaian Berat
Jaksa penuntut menuduh Thomas melakukan serangkaian kesalahan sejak awal pendakian. Mereka telah menerbitkan sembilan poin daftar kesalahan, dengan salah satu tuduhan utama adalah dugaan pembunuhan karena kelalaian berat. Tuduhan ini diajukan karena Thomas dinilai bertanggung jawab atas kematian Kerstin G (33), kekasihnya, yang ditinggalkan dalam kondisi kedinginan ekstrem di puncak gunung.
Insiden tragis ini terjadi di Grossglockner, yang memiliki ketinggian sekitar 3.798 meter di atas permukaan laut. Thomas dilaporkan meninggalkan Kerstin sendirian di puncak setelah kondisi cuaca memburuk dan suhu turun drastis. Meskipun ia berusaha mencari bantuan, Kerstin ditemukan telah meninggal dunia akibat hipotermia sebelum tim penyelamat tiba.
Proses Hukum dan Tanggapan
Pengadilan setempat kini sedang memproses kasus ini dengan cermat. Jaksa menekankan bahwa tindakan Thomas dianggap sebagai kelalaian berat karena meninggalkan seseorang dalam kondisi rentan di lingkungan alpine yang berbahaya tanpa perlindungan memadai. "Ini adalah pelajaran penting tentang tanggung jawab dalam kegiatan pendakian gunung," kata seorang sumber hukum yang terlibat.
Kasus ini telah menarik perhatian publik di Austria dan internasional, menyoroti risiko pendakian ekstrem dan pentingnya persiapan serta etika dalam kegiatan outdoor. Thomas, jika terbukti bersalah, bisa menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun sesuai dengan hukum pidana Austria yang mengatur tindakan kelalaian berat.