Kapolri Perintahkan Densus 88 Pertahankan Nol Serangan Teror Jelang Lebaran
Kapolri Minta Densus 88 Jaga Nol Serangan Teror Jelang Lebaran

Kapolri Perintahkan Densus 88 Pertahankan Nol Serangan Teror Jelang Lebaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah tegas kepada Densus 88 Antiteror Polri untuk mempertahankan kondisi zero terrorist attack atau nol serangan teror menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025. Instruksi ini disampaikan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama momen penting keagamaan tersebut.

Optimalkan Pencegahan dan Penindakan

Dalam arahan yang disampaikan, Kapolri menekankan pentingnya mengoptimalkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk ancaman terorisme. Densus 88 diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat, guna mendeteksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

"Kami harus memastikan bahwa situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan silaturahmi dengan tenang dan aman," tegas Kapolri dalam pernyataannya. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:

  • Penguatan patroli dan pengawasan di area-area rawan.
  • Peningkatan analisis intelijen untuk mengidentifikasi ancaman dini.
  • Koordinasi intensif dengan badan antiteror lainnya.
  • Edukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan.

Fokus pada Keamanan Publik

Kapolri juga mengingatkan bahwa keamanan publik adalah prioritas utama dalam menghadapi periode jelang Lebaran, yang sering kali menjadi target aksi teror karena keramaian dan mobilitas tinggi. Densus 88 telah berhasil mencatat prestasi dalam beberapa tahun terakhir dengan menjaga stabilitas keamanan, dan diharapkan dapat mempertahankan rekor ini.

"Dengan kerja keras dan sinergi yang baik, kami yakin dapat mencegah segala bentuk ancaman dan menjaga perdamaian selama Idul Fitri," tambah Kapolri. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Instruksi ini sejalan dengan komitmen Polri untuk melindungi bangsa dari bahaya terorisme, terutama di momen-momen strategis seperti Lebaran. Densus 88 akan terus memantau perkembangan dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku.