Tiga mahasiswi yang merupakan kakak beradik terjerat kasus judi online di Bali. Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Pratama Gang Hasan No 3, Benoa, Kuta Selatan, Badung, karena menjadi operator telemarketing situs judi.
Iming-iming Gaji Besar
Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan mengungkapkan, ketiga tersangka adalah IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22). Mereka berstatus mahasiswa, namun sudah tidak aktif kuliah.
Dalam praktiknya, ketiga mahasiswi ini berperan sebagai telemarketing untuk situs judi online ketua.co. Mereka bertugas menghubungi ratusan nomor telepon warga negara Indonesia yang diberikan oleh leader.
Ratusan Nomor Setiap Hari
Setiap hari, mereka menghubungi sekitar 300 hingga 400 nomor secara acak untuk menawarkan akses bermain judi online. Jika calon pemain merespons, para tersangka akan mengirimkan tautan unduhan aplikasi melalui WhatsApp.
Ketiganya bekerja selama 12 jam setiap hari, mulai pukul 11.00 Wita hingga 23.00 Wita, dari lokasi yang dijadikan base operasional di kawasan Benoa.
Faktor Ekonomi
"Mereka mengaku tergiur karena adanya gaji dan bonus yang cukup besar. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mereka terlibat," jelas Aszhari.
Polda Bali kini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih luas.



