Suami di Makassar Laporkan Istri Diduga Jual 3 Anak dan 1 Keponakan
Seorang pria bernama Anto (40 tahun) di Makassar, Sulawesi Selatan, telah melaporkan istrinya, yang berinisial MT (38 tahun), ke kantor polisi terkait dugaan penjualan anak. Kasus ini mencuat setelah Anto mengungkapkan kecurigaannya bahwa istrinya telah menjual tiga anak mereka dan satu keponakan.
Latar Belakang Keluarga dan Dugaan Penjualan
Anto menjelaskan bahwa selama pernikahannya dengan MT, mereka memiliki lima anak, yang terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Dalam laporannya, dia menyebut bahwa salah satu anak sambungnya, berinisial AI, diduga telah dijual oleh istrinya bersama dengan mertuanya. "Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," kata Anto, seperti dilansir dari sumber berita lokal.
Selain itu, Anto juga mendapat informasi bahwa anaknya yang lain, berinisial AZ, turut dijual. Menurut pengakuannya, anak tersebut ditawarkan kepada pembeli saat masih dalam kandungan, dengan uang panjar sebesar Rp 1,8 juta. Dugaan ini semakin kuat dengan hilangnya anaknya yang berinisial AS, yang sudah dua bulan tidak terlihat di rumah.
"AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya," ungkap Anto dengan nada prihatin.Langkah Hukum yang Ditempuh
Menyikapi dugaan ini, Anto telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026. Proses investigasi kini sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang mengejutkan ini.
Kasus penjualan anak seperti ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dan upaya pencegahan kekerasan dalam keluarga. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran serupa kepada pihak berwajib.



