Pria Mojokerto Diduga Cabuli Anak Tiri dari SD hingga Remaja, Ancam Pukul Jika Melawan
Kasus kekerasan seksual yang mengerikan kembali terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria berinisial S diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri, yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) hingga tumbuh menjadi remaja. Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan tindakan tak berperikemanusiaan tersebut kepada pihak berwajib.
Modus Ancaman dan Paksaan dalam Tindakan Keji
Pelaku, yang merupakan ayah tiri dari korban, dikabarkan menggunakan ancaman fisik untuk memaksa anak tersebut tunduk pada keinginannya. Menurut informasi yang beredar, S mengancam akan memukul korban jika ia berani melawan atau menolak tindakan cabul yang dilakukan. Ancaman ini menciptakan iklim ketakutan yang membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya untuk melarikan diri dari siklus kekerasan yang berlangsung dalam jangka waktu cukup lama.
Korban, yang kini telah beranjak remaja, mengalami trauma mendalam akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh orang yang seharusnya melindunginya. Proses pencabulan ini diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SD, menunjukkan betapa rentannya posisi anak dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Dampak Psikologis dan Upaya Penanganan
Tindakan keji ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga bekas psikologis yang dalam pada diri korban. Anak tersebut kini membutuhkan pendampingan intensif dari tenaga profesional untuk memulihkan kondisi mentalnya. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi serta melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual, terutama yang berasal dari lingkaran terdekat.
Pihak kepolisian setempat telah mengambil langkah tegas dengan menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.
