Pramono Anung Dukung Penuh PP Tunas, Pemprov DKI Siapkan Aturan Turunan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026, Pramono menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyusun aturan turunan untuk mengimplementasikan regulasi ini di wilayah ibu kota.
Komitmen Jakarta dalam Melindungi Anak dari Dampak Negatif Digital
Pramono Anung menekankan pentingnya PP Tunas dalam mencegah potensi dampak negatif dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia bagi anak-anak. Ia menjelaskan bahwa anak-anak, yang belum dewasa, rentan terhadap konsumsi materi yang belum waktunya, yang dapat berakibat buruk bagi perkembangan mereka. "Karena bagaimanapun, bahaya dari ancaman persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, pasti akan memberikan dampak kurang baik," ujar Pramono. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk segera membuat turunan peraturan yang sesuai dengan konteks lokal.
Proses Penyusunan Aturan Turunan dengan Melibatkan DPRD
Dalam proses penyusunan aturan turunan PP Tunas, Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif. Pramono menyatakan, "Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat." Dengan demikian, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mempercepat implementasi PP Tunas di Jakarta.
Latar Belakang dan Implementasi PP Tunas
PP Tunas resmi diberlakukan mulai Sabtu, 28 Maret 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan ruang digital bagi generasi muda. Regulasi ini mewajibkan seluruh platform digital untuk menonaktifkan akun pengguna anak di bawah 16 tahun, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan meminimalisir risiko eksploitasi. Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi delapan platform besar dengan risiko tinggi yang harus segera menonaktifkan akun anak, yaitu:
- YouTube
- TikTok
- Threads
- X (sebelumnya Twitter)
- Bigo Live
- Roblox
Platform-platform ini dinilai rentan bagi anak-anak berdasarkan pola penggunaan dan algoritma yang diterapkan. Dengan dukungan dari pemimpin daerah seperti Pramono Anung, implementasi PP Tunas diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Indonesia, khususnya di Jakarta.



