Polres Jaktim Pulangkan Bocah Pemulung Viral ke Ibunya di Sumedang
Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil memulangkan seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun yang viral karena aktivitas memulungnya di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung. Bocah yang berinisial F ini dikembalikan kepada ibunya, SS, yang tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, setelah melalui proses koordinasi yang melibatkan berbagai pihak.
Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan
F diketahui tinggal bersama adiknya, N (3 tahun), dan neneknya di sebuah lapak pemulung. Sehari-hari, ia membantu neneknya yang juga bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi keluarga ini semakin sulit karena ayah F sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi, sementara ibunya telah menikah kembali dan tinggal terpisah di Sumedang.
Kisah F yang memulung botol bekas di media sosial menarik perhatian publik dan mendorong intervensi dari pihak berwajib. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi," ujar Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Proses Pemulangan yang Terkoordinasi
Dalam kunjungannya, Kapolres bertemu langsung dengan F, adiknya N, serta nenek mereka. Suasana penuh kehangatan tercipta saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut. Selanjutnya, dilakukan komunikasi melalui video call dengan ibu kandung mereka, SS, yang menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang.
Sebagai bentuk kepedulian, Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek. Proses ini melibatkan koordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial, yang berpuncak pada penandatanganan berita acara penyerahan anak. Acara ini disaksikan oleh keluarga, aparat kepolisian, dan perwakilan Dinas Sosial.
"Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin," tegas Dhona Susanti, Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemantauan Berkelanjutan Setelah Pemulangan
Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kapolres menekankan bahwa proses pemulangan tidak berhenti pada pengantaran saja, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," pungkas Kombes Alfian Nurrizal.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan dinas sosial dalam upaya melindungi hak-hak anak, terutama dalam situasi keluarga yang rentan. Dengan pemulangan ini, diharapkan F dan adiknya dapat menikmati masa kecil yang lebih baik di bawah asuhan ibunya di Sumedang.
