Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tempat karaoke tersebut digerebek terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Penggerebekan oleh Polres Metro Jakarta Barat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/5/2026).
Korban dan Muncikari Diamankan
Wisnu mengatakan dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan belasan orang wanita, dua di antaranya masih berusia anak. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya yaitu anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," imbuhnya.
Dalam operasi senyap tersebut, tim Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang perempuan yang diduga berperan sebagai muncikari. Muncikari tersebut diduga mempekerjakan para korban untuk melayani sejumlah pria hidung belang dengan kedok karaoke.
"Di sini merekrut, menampung, dan eksploitasi. Dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Ya prostitusi," jelasnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini keempat muncikari beserta para korban dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini.



