KPAI Soroti Perang Sarung Ramadan: Krisis Ruang Bermain Anak yang Berujung Maut
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa fenomena perang sarung yang marak selama bulan Ramadan bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Menurut lembaga tersebut, aksi ini merupakan puncak gunung es dari krisis ruang bermain dan lemahnya pengawasan terhadap anak-anak di berbagai daerah.
Sinyal Darurat dari Gagalnya Lingkungan
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa perang sarung yang bahkan telah merenggut nyawa dan menyebabkan gegar otak merupakan sinyal darurat. "Ini adalah bukti nyata dari krisis ruang bermain, lemahnya pengawasan, dan gagalnya lingkungan dalam memfasilitasi energi anak-anak kita," kata Jasra Putra saat dihubungi pada Senin, 2 Maret 2026.
Menurut analisis KPAI, perang sarung umumnya terjadi di permukiman padat penduduk yang minim ruang bermain. Alih fungsi lahan menjadi pabrik atau area parkir telah membuat ruang gerak anak semakin sempit dan terbatas.
Ramadan sebagai Momentum Pelampiasan
Jasra Putra menjelaskan bahwa ketika Ramadan tiba, anak-anak memiliki alasan untuk keluar rumah pada malam hari. "Mereka berlari mencari ruang seluas-luasnya untuk berekspresi karena selama ini terkekang oleh keterbatasan fasilitas publik," ujarnya.
Padahal, negara sebenarnya telah menjamin hak pemenuhan waktu luang anak yang tertuang dalam Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Namun implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala anggaran dan kurangnya rekayasa lingkungan yang sistematis.
Maraknya Kasus Perang Sarung yang Berbahaya
Aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional ini telah berubah menjadi aksi kekerasan berbahaya. Sarung yang digunakan kerap diisi dengan batu, besi, atau diikat keras sehingga mengancam keselamatan peserta.
Beberapa kasus terbaru menunjukkan betapa seriusnya masalah ini:
- Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, seorang remaja berusia 16 tahun tewas saat terlibat perang sarung antarkelompok di lapangan sepak bola Desa Termas.
- Di Surabaya, Jawa Timur, polisi mengamankan 16 anak yang terlibat dalam aksi serupa pada Sabtu, 28 Februari 2026.
- Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, polisi membubarkan paksa sekelompok masyarakat yang melakukan perang sarung pada Minggu, 1 Maret 2026.
- Di Ponorogo, Jawa Timur, polisi melakukan razia di kawasan Alun-Alun Ponorogo untuk mencegah perang sarung dan balap liar.
- Di Bantul, DIY, polisi menggelar patroli subuh khusus untuk mencegah perang sarung dan penggunaan petasan.
Tanggapan dan Langkah Preventif
Berbagai pihak kepolisian di daerah telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi fenomena ini. Mulai dari pengamanan, pembubaran paksa, hingga patroli khusus pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur.
Namun menurut KPAI, solusi jangka panjang harus melibatkan perbaikan infrastruktur publik dan peningkatan kualitas pengawasan lingkungan. "Kita tidak bisa hanya menyalahkan anak-anak. Lingkungan harus memberikan alternatif yang lebih sehat dan aman bagi mereka," tegas Jasra Putra.
Fenomena perang sarung ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyediakan ruang bermain yang memadai bagi anak-anak, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk. Tanpa intervensi yang tepat, tradisi yang seharusnya menyenangkan ini bisa terus berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.
