Menteri PPPA Koordinasi Kasus Brimob Aniaya Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Tual
Menteri PPPA Koordinasi Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual

Menteri PPPA Koordinasi Kasus Brimob Aniaya Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Tual

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi intensif terkait kasus meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob di Kota Tual, Provinsi Maluku. Insiden tragis ini telah memicu gelombang protes dari warga setempat dan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Menko Kumham.

Koordinasi Berlanjut untuk Data Akurat

Dalam keterangannya di Museum Nasional, Jakarta, pada Minggu (22/2/2026), Arifah Fauzi menegaskan bahwa proses koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan dinas setempat terus berjalan. "Kita lagi masih koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat," ujarnya, seperti dilansir dari Antara. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam dan akurat mengenai peristiwa tersebut sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.

Arifah menambahkan, "Nanti kalau sudah ada data yang lebih oke lagi, kita kasih tahu. Jadi ini masih koordinasi di level kabupaten/kota." Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah dalam menangani kasus ini dengan serius dan transparan, meskipun proses investigasi masih berlangsung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Insiden Penganiayaan

Insiden ini terjadi ketika korban, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kota Tual yang berinisial AT (14), sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar kawasan RSUD Maren. Menurut keterangan kakak korban, seseorang yang diduga anggota Brimob berinisial Bripka MS tiba-tiba mendekat dan menghantam korban menggunakan helm hingga terkapar dengan luka parah.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Satswitubun, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kepolisian setempat, melalui Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, telah berjanji untuk memproses hukum anggota yang terlibat. "Anggota betul-betul terlibat dalam kasus ini, kalau terjadinya kematian ini, kita proses, Danyon tidak akan bela. Propam Polda tidak akan bela. Anggota yang salah konsepensinya diproses itu," tegasnya.

Protes Warga dan Kecaman Menko Kumham

Insiden ini memicu kemarahan warga Kota Tual, di mana ratusan orang menggeruduk markas Brimob setempat untuk menuntut pertanggungjawaban. Aksi protes yang penuh emosi dari keluarga, kerabat korban, dan masyarakat berusaha ditenangkan oleh personel Brimob dan Polres Tual.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan prihatin dan menyesalkan peristiwa ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut "sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan." Dalam keterangan tertulisnya, Yusril menekankan bahwa polisi sebagai aparat negara wajib melindungi setiap jiwa, bukan sebaliknya. Dia juga menyerukan agar pelaku yang menyebabkan kematian harus ditindak tegas, baik melalui sidang etik dengan ancaman pemecatan maupun pengadilan pidana.

Yusril menambahkan, "Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak.

Proses Hukum dan Investigasi Berlanjut

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan penyebab pasti dari penganiayaan ini. Belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait dugaan keterlibatan anggota Brimob, namun janji untuk proses hukum telah ditegaskan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menyoroti isu serius mengenai perlindungan anak dan akuntabilitas aparat keamanan, dengan harapan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Menteri PPPA dan pihak terkait dapat menghasilkan penyelesaian yang adil dan transparan bagi korban dan keluarganya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga