Lestari Moerdijat: Ancaman Digital pada Anak Tak Cukup dengan Regulasi
Lestari Moerdijat: Ancaman Digital pada Anak Tak Cukup Regulasi

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) menilai ancaman di ruang digital terhadap anak tidak cukup diatasi hanya dengan regulasi. Menurutnya, seluruh pihak harus bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.

Perlunya Gerakan Bersama

"Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat, agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman," ujar Rerie dalam keterangannya, Jumat (22/5).

Data Meningkatnya Kasus

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, sembilan dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat, kasus pornografi anak meningkat hampir 48% dalam empat tahun, yakni dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Orang Tua dan Pendidik

Rerie berpendapat bahwa sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak perlu dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi merusak proses pembentukan karakter mereka. Rerie menilai kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun berjalan efektif.

Langkah Pemerintah

Anggota Komisi X DPR RI itu mengakui pemerintah telah mengambil langkah konkret menyikapi kondisi tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa 55 ribu guru di seluruh Indonesia di semua jenjang telah mendapatkan pelatihan coding dan kecerdasan artifisial (AI). Selain itu, pemerintah juga melibatkan 38% satuan pendidikan dalam program pelatihan tersebut.

Namun, 55 ribu guru yang telah dilatih masih jauh dari total 3,47 juta guru yang ada di Indonesia. Apalagi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa guru dituntut untuk menjadi pahlawan literasi digital.

Dukungan Semua Pihak

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak sangat bergantung pada dukungan semua pihak.

"Melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat," tutup Rerie.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga