Kemen PPPA Ambil Langkah Konkret Cegah Kasus Anak Bunuh Diri Terulang di NTT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian anak bunuh diri, seperti yang menimpa YBR (10). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap insiden tragis yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Daerah
Kementerian PPPA berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan intervensi primer. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Kami berkoordinasi terutama dengan Pemkab Ngada dan Pemprov NTT untuk intervensi primer agar tidak terjadi keberulangan kasus," tegas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pernyataan ini dikutip dari Antaranews pada Senin, 9 Februari 2026, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu sensitif ini.
Fokus pada Pendampingan Keluarga Korban
Selain pencegahan, koordinasi ini juga difokuskan untuk menjangkau dan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada keluarga yang terdampak.
Intervensi primer yang dilakukan meliputi beberapa aspek penting:
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental anak.
- Penyediaan akses ke layanan konseling dan dukungan psikologis.
- Pembinaan lingkungan keluarga yang lebih protektif dan suportif.
- Koordinasi dengan lembaga pendidikan untuk deteksi dini masalah psikologis pada anak.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian PPPA berharap dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat untuk anak-anak di seluruh Indonesia, khususnya di daerah rawan seperti NTT.



