Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, dimulai dari lingkungan terdekat.
Usulan Disampaikan Langsung ke Gubernur
Usulan tersebut disampaikan Kak Seto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026). "Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.
Program SPARTA yang Sudah Dirintis Sejak 2011
Kak Seto menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari gagasan LPAI yang diberi nama SPARTA, singkatan dari Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program ini telah dirintis sejak 2011 dan diterapkan di sejumlah daerah. "SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.
Melengkapi Struktur Kepengurusan RT
Menurut Kak Seto, keberadaan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan melengkapi struktur kepengurusan yang selama ini sudah ada, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara. "Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Apresiasi dan Penghargaan untuk Gubernur
Di sisi lain, Kak Seto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia bahkan menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.
Tanggapan Gubernur: Akan Dikaji Lebih Lanjut
Menanggapi usulan tersebut, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mengkaji lebih lanjut gagasan itu sebelum diterapkan. "Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis (Kepala Dinas PPPA) tolong dipersiapkan," ujar Pramono.



