Kasus Kematian Tragis Bocah di Sukabumi Berujung Penetapan Ibu Tiri sebagai Tersangka
Kasus kematian tragis seorang bocah berinisial NS (12) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Polisi resmi menetapkan ibu tiri korban, TR (47), sebagai tersangka utama atas dugaan kuat keterlibatannya dalam kekerasan fisik dan psikis yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi dan Temuan Bukti Kuat Penganiayaan Berulang
NS mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Jumat (20/2/2026) dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan, penuh luka lebam dan luka bakar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap TR didasarkan pada bukti kuat adanya penganiayaan berulang yang dilakukan terhadap korban. Penyelidikan menunjukkan pola kekerasan yang sistematis, mengindikasikan bahwa ini bukan insiden tunggal melainkan bagian dari serangkaian perlakuan kejam yang berlangsung dalam waktu tertentu.
Proses hukum kini sedang berjalan dengan TR menghadapi tuntutan pidana terkait tindak kekerasan yang diduga menjadi penyebab langsung kematian NS. Polisi menyatakan bahwa semua bukti, termasuk keterangan saksi dan pemeriksaan forensik, mengarah pada peran aktif TR dalam penganiayaan tersebut.
KPAI Soroti Kasus sebagai Filisida, Bentuk KDRT yang Mematikan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini sebagai bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jenis filisida, yakni pembunuhan atau kekerasan mematikan yang dilakukan oleh orang terdekat atau anggota keluarga sendiri. Fenomena filisida ini mengkhawatirkan karena pelaku justru berasal dari lingkaran terdekat korban, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang.
KPAI menekankan bahwa kasus di Sukabumi ini mencerminkan kegagalan sistem perlindungan anak dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan di lingkungan domestik. Mereka mendesak agar mekanisme pengawasan dan intervensi dini diperkuat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dan tetangga dalam melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak, mengingat korban seringkali tidak mampu bersuara atau mencari bantuan sendiri. Edukasi tentang tanda-tanda kekerasan anak dan saluran pelaporan yang efektif menjadi kunci pencegahan.