Dua Pria Penempel Barcode Judi Online di Warkop Jaksel Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menempelkan kode batang atau barcode berisi tautan ke website judi online di sebuah warung kopi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka menjadi viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian publik dan aparat keamanan.
Viral di Media Sosial Memicu Investigasi
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan. "Iya sudah ditangkap," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka. Seala juga menyatakan keyakinannya bahwa pelaku tidak bertindak sendirian, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. "Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya," tegasnya, menekankan komitmen polisi untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan ini.
Modus Operandi yang Terungkap
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas bagaimana salah seorang pria dengan santai menempelkan benda diduga barcode pada meja di bagian depan warung kopi. Tidak berhenti di situ, pria tersebut juga menempelkan objek serupa di dua sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi, tepatnya pada bagian kepala motor. Setelah menyelesaikan aksinya, ia menghampiri seorang pria lain yang tampak menunggu di atas sepeda motor di dekat tempat kejadian. Keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan cepat.
Video tersebut kemudian mengungkap bahwa benda yang ditempelkan adalah sebuah kode batang atau barcode. Setelah dicek oleh penjaga warung kopi, ternyata barcode tersebut mengarahkan pengguna ke sebuah website judi online, yang sering disebut sebagai judol. Temuan ini memicu kekhawatiran akan penyebaran perjudian ilegal yang dapat menjerat masyarakat, terutama di tempat-tempat umum seperti warung kopi.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti ancaman perjudian online yang semakin merajalela, dengan modus baru yang memanfaatkan teknologi sederhana seperti barcode untuk menjangkau korban potensial. Polisi kini fokus pada pengembangan investigasi untuk mengungkap jaringan di balik aksi ini, guna mencegah korban lebih lanjut dan memberantas praktik ilegal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap bentuk-bentuk kejahatan serupa yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.