Anggota DPR Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak sebagai Perlindungan di Era Digital
DPR Dukung Pembatasan Medsos Anak untuk Perlindungan Digital

Anggota DPR Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak sebagai Perlindungan di Era Digital

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trinovi Khairani Sitorus memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Dukungan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada hari Minggu, 8 Maret 2026, menyusul penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi Turunan untuk Implementasi Konkret

Trinovi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi perlindungan anak tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan secara konkret oleh platform digital. "Ini merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi perlindungan anak tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan secara konkret oleh platform digital," ujar Trinovi.

Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Trinovi mengamini bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan risiko serius bagi anak-anak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Risiko Digital dan Langkah Strategis

Risiko-risiko tersebut meliputi paparan konten negatif, perundungan siber (cyber bullying), hingga penipuan daring. "Karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi generasi muda," tegas Trinovi. Dia menilai bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.

"Langkah awal ini sangat baik, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam tata kelola ruang digital," lanjutnya. Trinovi juga menilai bahwa implementasi PP TUNAS menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam mendorong tanggung jawab platform digital terhadap keselamatan pengguna, khususnya anak-anak.

Pengawasan dan Kolaborasi Berkelanjutan

Dia mendorong agar implementasi kebijakan ini terus disertai dengan:

  • Pengawasan yang kuat dari pihak berwenang
  • Edukasi kepada masyarakat luas tentang bahaya ruang digital
  • Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan lembaga pendidikan

"Kita ingin memastikan transformasi digital Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dengan melindungi masa depan generasi muda," tandas Trinovi. Pernyataan ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani isu perlindungan anak di dunia maya, di mana semua pihak harus berperan aktif.

Dukungan dari anggota DPR ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan legislatif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga