Bocah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Voli di Depok, Ortu Lapor Polisi
Bocah Korban Pelecehan Seksual Guru Voli di Depok, Ortu Lapor

Bocah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Voli di Depok, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang anak diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh pelatih volinya di Kota Depok, Jawa Barat. Insiden yang memilukan ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian setempat, menandai dimulainya proses hukum yang serius.

Viral di Media Sosial dan Kronologi Kejadian

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial. Beberapa akun mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut, yang kemudian memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat. Dalam narasi yang tersebar, pelaku disebut-sebut merupakan pelatih voli yang bertanggung jawab melatih korban.

Kejadian bermula ketika ibu korban mengantarkan anaknya untuk mengikuti sesi latihan voli di sebuah gelanggang olahraga remaja (GOR) di wilayah Depok. Seperti biasa, sang ibu menunggu di sekitar lokasi latihan sambil memperhatikan kegiatan yang berlangsung. Tak lama kemudian, korban tiba-tiba keluar dari area latihan dan menghampiri ibunya dengan kondisi yang tampak terganggu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Di saat itulah, korban mengungkapkan pengalaman traumatis yang baru saja dialaminya. Anak tersebut menyatakan telah menjadi korban pelecehan seksual selama berada di tempat latihan. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban segera mengambil langkah tegas untuk melindungi anak mereka dan menuntut keadilan.

Laporan Polisi dan Proses Penyidikan

Pada Rabu, 7 April 2026, orang tua korban secara resmi membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Laporan ini menandai dimulainya proses hukum yang formal terhadap dugaan pelaku.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani. "Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan," ujar Sutaryo saat dihubungi wartawan pada Selasa, 21 April 2026.

Menurut penjelasan petugas, penyidikan kasus ini sedang berjalan dengan beberapa tahapan penting:

  1. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait
  2. Pemeriksaan terhadap pihak terlapor (dugaan pelaku)
  3. Permintaan keterangan dari dokter psikolog mengenai kondisi mental dan psikis korban
  4. Persiapan untuk gelar perkara dan penetapan tersangka

Sutaryo menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih dalam proses melengkapi syarat formil penyidikan. Ia menyampaikan permohonan maaf atas proses yang membutuhkan waktu, dengan penjelasan bahwa setiap tahapan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Mohon maaf kalau kasus agak lama. Karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan," tuturnya.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Penyidikan kasus ini akan berlanjut dengan beberapa agenda penting:

  • Pemeriksaan mendalam oleh dokter psikolog untuk menilai dampak psikologis pada korban
  • Pengumpulan bukti dan keterangan yang lebih lengkap
  • Pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
  • Penetapan status tersangka jika bukti-bukti telah mencukupi

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan dan pelecehan, terutama dalam lingkungan yang seharusnya aman seperti tempat latihan olahraga.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta pembelajaran bagi masyarakat luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga