Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Asal Sumedang: Hidup Memulung Saat Ayah di Sel
Seorang bocah laki-laki berinisial F, berusia 4 tahun asal Sumedang, Jawa Barat, hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bocah ini terpaksa hidup memulung bersama neneknya, sementara ayahnya sedang menjalani proses hukum di sel tahanan. Kisah ini menjadi viral di media sosial setelah F kedapatan memulung botol bekas di kawasan industri Pulo Gadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kehidupan yang Penuh Perjuangan di Ibu Kota
F hidup bersama neneknya dan adiknya yang berinisial N, berusia 3 tahun, setelah orang tuanya berpisah. Di tengah kerasnya kehidupan di Jakarta, F membantu neneknya yang juga bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi keluarga mereka sungguh memilukan, dengan ayah F sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi, dan ibunya, SS, telah menikah kembali dan tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kejadian viral ini menyentuh hati nurani Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal. Pada Kamis, 12 Maret 2026, Alfian dan Wakapolres turun langsung menemui F di lapak pemulung yang menjadi tempat tinggalnya bersama nenek dan adiknya. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan F, adiknya N, serta nenek mereka, menciptakan suasana penuh kehangatan saat memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut.
Komitmen Polri dalam Perlindungan Anak
Kombes Alfian Nurrizal menegaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi," ujar Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kapolres kemudian melakukan komunikasi langsung dengan ibu kandung mereka, SS, melalui video call. Dalam percakapan tersebut, SS menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek.
Sinergi Pihak Berwenang untuk Masa Depan Anak
Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak keluarga dan Dinas Sosial, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan anak yang disaksikan oleh keluarga, aparat kepolisian, serta Dinas Sosial. Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa negara hadir melalui sinergi berbagai pihak untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
"Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin," ujarnya.
Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur juga memastikan bahwa proses pemulangan tersebut tidak berhenti hanya pada pengantaran, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," tegas Kombes Pol. Alfian Nurrizal.
