Bocah 12 Tahun di Depok Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Ibu Lapor Polisi
Bocah 12 Tahun di Depok Dilecehkan Ayah Tiri

Depok - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya di Bojongsari, Depok. Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di Bojongsari, Depok, pada Sabtu, 18 April 2026. Ibu korban yang baru pulang kerja memergoki pelaku sedang berada dalam selimut bersama korban di kamar. Pelaku terkejut dan terburu-buru menaikkan pakaiannya. Saat ditegur, pelaku mengelak dan mengaku sedang memeriksa telepon masuk dari seorang pria di ponsel korban.

Pengakuan Korban

Namun, setelah diperiksa, tidak ada telepon di ponsel korban. Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah. Anak korban mengaku telah dilecehkan oleh ayah tirinya beberapa kali sebelumnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Polisi

Laporan dari pihak korban terdaftar dengan nomor LP/B/754/IV/12026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo membenarkan pelaporan tersebut. "Iya betul (ibu korban) sudah buat LP," ujar Iptu Sutaryo saat dihubungi wartawan, Senin, 4 Mei 2026.

Pemeriksaan Saksi

Polisi telah memeriksa ibu korban dan korban untuk penyelidikan lebih lanjut. "Baru pelapor dan anak korban (dimintai keterangan)," ucapnya.

Pelaku Buron

Sutaryo mengatakan pelaku kabur setelah ibu korban membuat laporan. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Betul (pelaku masih dalam pengejaran)," tuturnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat untuk mengungkap dan menindak pelaku pelecehan anak di wilayah Depok dan sekitarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga