YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi. Pelaporan tersebut dinilai berkaitan dengan aksi Bigmo yang mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam sebuah siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
Kronologi: Bigmo Ajak Anak Promosi Liquid Vape
Peristiwa ini mencuat setelah potongan video yang memperlihatkan aksi Bigmo tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektrik. Ia kemudian mengajak sejumlah anak yang berada di lokasi untuk ikut masuk ke dalam tayangan langsung.
Anak-anak tersebut diajak untuk berada di depan kamera dan mempromosikan salah satu merek liquid vape. Mereka tampak diperlakukan seperti bintang tamu dalam siaran tersebut. Aksi ini langsung menuai sorotan warganet. Banyak yang menganggap tindakan Bigmo tidak pantas karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Video yang beredar itu juga memicu kekhawatiran akan maraknya eksploitasi anak di ranah digital. Tidak sedikit warganet yang mendesak pihak berwajib untuk turun tangan dan memproses hukum kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Terima Laporan dan Konfirmasi
Desakan tersebut kemudian berujung pada pelaporan resmi ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.
"Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi kepada wartawan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, laporan yang masuk masih berstatus pengaduan masyarakat atau dumas. Meskipun statusnya masih dumas, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dan mengumpulkan alat bukti.
"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," ujar Budi.
Apa Itu Liquid Vape dan Dampaknya bagi Anak?
Liquid vape adalah cairan yang digunakan pada rokok elektrik atau perangkat vape. Cairan ini biasanya mengandung nikotin, perasa, dan berbagai bahan kimia lainnya. Produk ini diperuntukkan bagi orang dewasa, namun sering ditemui penggunaannya di kalangan remaja dan bahkan anak-anak.
Berbagai studi menunjukkan bahwa nikotin pada vape dapat menyebabkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan otak anak. Selain itu, paparan bahan kimia dalam liquid vape juga dapat memicu gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, melibatkan anak dalam promosi produk ini sangat tidak etis dan berbahaya.
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Konten Digital
Praktik melibatkan anak dalam pembuatan konten untuk kepentingan komersial memang marak terjadi. Jika anak diarahkan untuk mempromosikan produk tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai eksploitasi ekonomi. Di Indonesia, tindakan semacam ini dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Perlindungan anak di dunia digital menjadi perhatian serius banyak pihak. Peran orang tua, kreator konten, dan platform media sosial sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anak. Kasus Bigmo bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tentang batasan dalam membuat konten yang melibatkan anak.
Komitmen PPA PPO dan Proses Penyelidikan
Direktorat PPA PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang) merupakan unit yang berkomitmen menangani kasus-kasus pelanggaran hak anak. Dalam proses penyelidikan, polisi memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang relevan, baik dari pihak pelapor, korban, maupun pihak yang dilaporkan, sesuai dengan kebutuhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang akan diperiksa. Proses hukum diharapkan berjalan secara transparan dan objektif. Publik pun menantikan hasil penyelidikan, sekaligus berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia digital. Melalui penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan memberikan efek jera dan mendorong kreator konten untuk lebih bertanggung jawab.



