BGN Ambil Tindakan Tegas, Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Diduga Pencabulan Anak
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah administratif tegas dengan memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma di Kabupaten Lampung Timur. Keputusan pemberhentian ini diambil setelah muncul laporan yang menyatakan bahwa pejabat tersebut diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.
Proses Pemberhentian dan Dukungan Penuh terhadap Hukum
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan segera setelah BGN menerima laporan resmi dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian. "Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG," tegas Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Nanik menegaskan bahwa BGN tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan, terutama yang melibatkan anak-anak. "Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, apalagi jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelayanan publik," ujarnya. BGN juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dengan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan dan sesuai ketentuan.
Evaluasi Internal dan Jaminan Kelancaran Pelayanan
Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah. "Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan," jelasnya. Tujuannya adalah untuk memastikan standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di sisi lain, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makanan Bergizi (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal. Hal ini dilakukan setelah penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG, sehingga tidak mengganggu distribusi dan kualitas layanan gizi bagi masyarakat setempat. "Kami telah mengambil langkah cepat untuk memastikan kontinuitas pelayanan, karena kesejahteraan anak dan masyarakat adalah prioritas utama," tambah Nanik.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap individu yang terlibat dalam program pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan anak-anak. BGN berharap bahwa proses hukum yang transparan akan memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak. "Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," kata Nanik.
Dengan tindakan tegas ini, BGN menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi, sekaligus melindungi hak-hak anak dari potensi kekerasan. Evaluasi yang direncanakan diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, dengan memperkuat sistem rekrutmen dan pengawasan di seluruh unit pelayanan gizi nasional.



