Bayi Ditemukan di Kebayoran Baru, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur Perlindungan Anak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mendapatkan penanganan yang cepat dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa prioritas utama adalah memastikan kondisi kesehatan bayi tetap terjaga serta ia menerima perlindungan yang layak.
Penemuan oleh Guru Sekolah
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang guru bernama Maryono (44 tahun) di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu (4/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditemukan, bayi berada dalam kondisi hidup di dalam sebuah tas kertas berwarna biru dan dibalut dengan kain bermotif bunga.
Penanganan Medis dan Perlindungan
Setelah penemuan, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi dalam kondisi sehat dan diperkirakan belum genap berusia satu minggu. Iqbal Akbarudin menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat.
Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW langsung menindaklanjuti laporan tersebut. "Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut," kata Iqbal.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Iqbal menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan serta perawatan yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar segera melapor kepada pihak berwenang.
"Yang paling penting saat ini adalah memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan perlindungan yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi," ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Prosedur yang Dijalankan
Penanganan kasus ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Penemuan bayi oleh guru Maryono dan pelaporan ke pihak berwenang.
- Pemeriksaan kesehatan awal di Puskesmas Kebayoran Baru.
- Rujukan ke RSUD Kebayoran Baru untuk penanganan medis lebih lanjut.
- Pemantauan dan perlindungan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
- Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan informasi terkait.
Kasus ini menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak di Jakarta, dengan Pemprov DKI Jakarta menekankan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan prosedur yang tepat dan manusiawi.
