Ayah Tiri di Mojokerto Cabuli Anak dari SD hingga Remaja, Ancam Pukul Jika Melawan
Seorang pria berinisial EM (53) yang tinggal di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya. Kejahatan seksual ini dilakukan secara berulang, dimulai saat korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar dan berlanjut hingga korban menginjak usia 17 tahun.
Ancaman Kekerasan untuk Membungkam Korban
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, mengungkapkan bahwa pelaku kerap melakukan pemukulan terhadap korban apabila sang anak melakukan kesalahan. "Korban di bawah tekanan karena tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban apabila korban melakukan kesalahan," jelas Panjaitan pada Kamis (5/3/2026). Ancaman kekerasan inilah yang membuat korban enggan melapor selama bertahun-tahun.
Modus Kejahatan di Rumah yang Sepi
EM memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya. "Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban saat kondisi rumah sepi karena ibu korban bekerja atau keluar rumah maupun saat ibu korban istirahat," papar Panjaitan. Kejahatan ini terjadi di dalam rumah mereka sendiri, menambah trauma yang dialami oleh korban.
Terbongkar Saat Ibu Korban Memergoki
Perbuatan EM akhirnya terbongkar pada Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ibu korban, RJ (51), memergoki pelaku sedang mencabuli putri kandungnya di dapur. Insiden ini menjadi titik balik, di mana korban yang selama ini bungkam akhirnya menceritakan semua kejahatan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
"Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya dari kelas 3 SD," tutur Panjaitan. Pengakuan korban ini membuka tabir kejahatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dampak Psikologis yang Mendalam
Kasus ini menyoroti dampak psikologis yang mendalam pada korban, yang harus menanggung trauma sejak usia dini. Beberapa poin penting dari kasus ini meliputi:
- Kejahatan seksual berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, dari masa kanak-kanak hingga remaja.
- Pelaku menggunakan ancaman kekerasan fisik untuk membungkam korban.
- Modus kejahatan memanfaatkan situasi rumah yang sepi, menunjukkan perencanaan yang matang.
- Peran ibu korban dalam mengungkap kasus ini sangat krusial.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, dengan harapan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang diperlukan.



