Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 24 warga negara asing dari lima negara yang terlibat dalam praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima pada 10 Mei 2026.
Kronologi Penangkapan
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan internet. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua tempat kejadian perkara yang dijadikan markas operasi perjudian online tersebut.
Barang Bukti dan Pelaku
Di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga warga negara Kamboja terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, 14 warga negara Vietnam yang terdiri dari tujuh laki-laki dan tujuh perempuan juga ditangkap. Petugas juga mengamankan satu warga negara Suriah, dua warga negara Tiongkok, serta empat warga negara Filipina yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Modus Operandi
Para pelaku menjalankan modus perjudian online berupa Hong Kong Lottery melalui siaran langsung di Facebook. Mereka menawarkan permainan lotre menggunakan kartu bergambar naga dengan nominal taruhan tertentu. Para operator melakukan live streaming di media sosial Facebook dan menawarkan kartu-kartu dengan nominal tertentu kepada para pelanggan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.



