Direktur Utama BPJS Kesehatan Hadapi Sorotan Publik Usai Penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional PBI
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat ini menjadi sorotan publik setelah terjadinya penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Situasi ini memuncak ketika dia harus menghadapi perdebatan yang panas dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sebuah rapat di Komisi IX DPR.
Perdebatan Sengit di Kompleks Parlemen
Perdebatan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026. Rapat ini diwarnai oleh ketegangan setelah anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, menyampaikan kritik pedas.
Zainul Munasichin menilai bahwa BPJS Kesehatan tidak menunjukkan sikap proaktif dalam merespons masalah penonaktifan yang melibatkan 11 juta anggota BPJS Kesehatan PBI pada awal Februari 2026. Akibat dari penonaktifan ini, sebanyak 120.000 peserta BPJS Kesehatan PBI yang memiliki penyakit katastropik mengalami kesulitan dalam mendapatkan pengobatan.
Dampak Serius bagi Peserta dengan Penyakit Berat
Penyakit katastropik, yang merupakan penyakit berat yang membutuhkan penanganan medis khusus, menjadi fokus utama dalam perdebatan ini. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan. Para peserta yang terdampak kini menghadapi hambatan dalam memperoleh perawatan yang diperlukan, yang dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
Peristiwa ini menyoroti tantangan dalam sistem jaminan kesehatan nasional dan menuntut respons yang cepat dari pihak berwenang. Ali Ghufron Mukti, sebagai pimpinan BPJS Kesehatan, berada di bawah tekanan untuk memberikan solusi atas masalah ini. DPR terus memantau perkembangan situasi dan mendesak adanya tindakan konkret untuk memulihkan hak peserta yang terdampak.