Korban Pernikahan Wanita di Malang Diduga Akan Dibawa ke Kamboja
Korban Nikah Wanita di Malang Diduga Akan Dibawa ke Kamboja

Korban Pernikahan Wanita di Malang Diduga Akan Dibawa ke Kamboja

Kasus pernikahan sesama jenis yang menimpa seorang wanita berinisial IA (28) di Kota Malang, Jawa Timur, kini berkembang menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban yang dinikahi oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pria bernama 'Rey' ini diduga akan diajak ke Kamboja dengan alasan palsu.

Permintaan Pembuatan Paspor Sebelum Pernikahan

Menurut informasi yang dihimpun, sebelum pernikahan berlangsung, IA diminta oleh Rey untuk segera mengurus dokumen perjalanan internasional, khususnya paspor. Rey beralasan bahwa IA perlu menemaninya ke luar negeri untuk menempuh pengobatan.

"Kami juga khawatir ada indikasi lain, karena sebelum pernikahan, korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja dengan dalih berobat. Ini yang membuat kita curiga, apalagi sekarang marak kasus seperti itu," ujar pendamping korban, Eko NS, saat ditemui.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Permintaan ini menimbulkan kecurigaan serius, mengingat maraknya kasus perdagangan orang yang melibatkan modus serupa. Korban merasa tertipu tidak hanya dalam hal identitas, tetapi juga dalam niat sebenarnya dari pelaku.

Laporan ke Polresta Malang Kota

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Korban melaporkan pelaku dengan dugaan pemalsuan dokumen identitas dan meminta polisi untuk mendalami motif di balik permintaan pembuatan paspor tersebut.

Satreskrim Polresta Malang Kota, yang dipimpin oleh AKP Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa timnya sedang bekerja secara intensif untuk mengusut tuntas perkara ini. Mereka tengah mendalami segala kemungkinan pidana yang ada, termasuk unsur-unsur TPPO.

"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana yang ada," tegas AKP Rahmad Aji Prabowo.

Kekhawatiran Terhadap Modus Perdagangan Orang

Kasus ini menyoroti kekhawatiran akan modus operandi perdagangan orang yang semakin beragam. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan emosional dan pernikahan untuk menjebak korban ke dalam situasi yang berbahaya.

  • Korban diminta membuat paspor sebelum pernikahan dengan alasan berobat ke Kamboja.
  • Pelaku menggunakan identitas palsu sebagai pria untuk menikahi korban.
  • Polisi sedang mendalami kemungkinan adanya unsur TPPO dalam kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama yang melibatkan permintaan dokumen perjalanan ke luar negeri dengan alasan yang tidak jelas. Kerja sama dengan pihak berwajib sangat penting untuk mencegah korban berjatuhan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga