BP3MI Riau Selamatkan 56 Pekerja Migran dari Pemberangkatan Ilegal ke Malaysia
56 Pekerja Migran Diselamatkan dari Pemberangkatan Ilegal

BP3MI Riau Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 56 Pekerja Migran ke Malaysia

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengumumkan bahwa sebanyak 56 pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal ke Malaysia. Operasi penyelamatan ini terjadi di Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Sabtu, 18 April 2026.

Sinergi Aparat dan Masyarakat dalam Pencegahan TPPO

Fanny menyatakan bahwa penyelamatan ini dilakukan saat Polsek Medang Kampai, Dumai, menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di wilayah tersebut. "Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah praktik TPPO serta penempatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural," ujarnya dalam keterangan pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dia mengapresiasi tindakan cepat yang menyelamatkan warga dari potensi eksploitasi. Selain itu, dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan tujuh warga negara asing asal Bangladesh. Menurut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), para pekerja migran yang diselamatkan telah diserahterimakan ke BP3MI Riau oleh Polsek Medang Kampai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum dan Perlindungan bagi Pekerja Migran

Sementara itu, Fanny menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Polres Dumai. "BP3MI Riau akan memastikan para pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan, termasuk pendataan, asesmen, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal," terangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. "Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia," ucap Fanny. Masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman siskop2mi.bp2mi.go.id.

Data Penyelamatan Sepanjang 2026

Menurut KP2MI, dengan pengungkapan pencegahan di Medang Kampai, Kota Dumai, jumlah pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan berjumlah total 93 orang sepanjang tahun 2026. Ini menandai upaya berkelanjutan dalam memerangi praktik ilegal yang membahayakan warga negara.

Operasi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam melindungi hak-hak pekerja migran. BP3MI Riau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah eksploitasi dan perdagangan manusia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga