Sidang Nikita Mirzani vs Dokter Reza Gladys: 14 Bukti Baru Diajukan di PN Jaksel
Persidangan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys telah memasuki tahap krusial dengan pemeriksaan alat bukti surat. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2026) siang, menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum yang telah menarik perhatian publik.
Pengajuan Bukti Tambahan oleh Pihak Tergugat
Dalam persidangan kali ini, pihak tergugat disebut-sebut menyerahkan tambahan alat bukti untuk memperkuat dalil bantahan serta gugatan rekonvensinya. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini difokuskan pada pemeriksaan bukti dari para tergugat rekonvensi.
"Hari ini telah dilaksanakan agenda persidangan bukti dari para tergugat rekonvensi. Mereka menghadirkan sebanyak 14 bukti hari ini, sehingga total bukti surat mereka sekitar 19 dokumen," ujar Marulitua Sianturi di PN Jakarta Selatan, Selasa. Pernyataan ini mengindikasikan upaya intensif dari pihak tergugat dalam membangun pertahanan hukum.
Implikasi Hukum dan Proses Berikutnya
Pengajuan 14 bukti baru ini diharapkan dapat memperjelas posisi hukum kedua belah pihak dalam sengketa PMH tersebut. Proses pemeriksaan alat bukti surat merupakan langkah penting dalam persidangan, karena dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus.
Dengan total bukti surat yang kini mencapai sekitar 19 dokumen, sidang diperkirakan akan memasuki fase berikutnya yang mungkin meliputi:
- Pemeriksaan saksi-saksi kunci dari kedua belah pihak
- Pembahasan lebih mendalam mengenai materi gugatan dan bantahan
- Kemungkinan mediasi atau upaya penyelesaian di luar pengadilan
Kasus ini terus dipantau oleh masyarakat, mengingat keterlibatan figur publik seperti Nikita Mirzani dan profesional kesehatan seperti Reza Gladys. Sidang di PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan berlanjut dalam waktu dekat untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
