PN Jakarta Pusat Bebaskan Delpedro dan Tiga Aktivis dalam Kasus Penghasutan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, dalam sidang yang digelar pada hari Jumat, 6 Maret 2026. Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang menjerat Delpedro sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi Agustus 2025 yang berakhir ricuh.
Vonis Bebas untuk Empat Terdakwa
Tidak hanya Delpedro, tiga aktivis lainnya juga dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Mereka adalah Muzaffar Salim, yang berperan sebagai staf Lokataru dan admin Instagram Blok Politik Pelajar, Syahdan Husein, admin akun Gejayan Memanggil, serta Khariq Anhar, admin Aliansi Mahasiswa Menggugat. Keempatnya sebelumnya telah didakwa atas tindak pidana penghasutan yang dianggap memicu kericuhan dalam demonstrasi tersebut.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri menyatakan dengan tegas di PN Jakarta Pusat, "Mengadili, menyatakan terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein, dan terdakwa empat Khariq Anhar tersebut di atas, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan." Pernyataan ini menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan mereka.
Implikasi Hukum dan Sosial
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan aktivis yang vokal dalam isu-isu sosial dan politik. Vonis bebas ini dapat dianggap sebagai kemenangan bagi kelompok advokasi hak asasi manusia, yang selama ini mengkritik tuduhan penghasutan sebagai upaya untuk membungsu suara kritis. Namun, keputusan ini juga memicu perdebatan mengenai batas-batas kebebasan berekspresi dalam konteks demonstrasi yang berpotensi ricuh.
Para pengacara dari terdakwa menyambut baik putusan ini, menyebutnya sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang adil. Mereka berharap vonis bebas ini dapat menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa di masa depan, di mana aktivis seringkali dihadapkan pada tuduhan kriminal tanpa dasar yang kuat. Di sisi lain, pihak kepolisian dan kejaksaan mungkin akan mengevaluasi kembali strategi penanganan kasus penghasutan untuk menghindari kegagalan serupa.
Demonstrasi Agustus 2025 sendiri tercatat sebagai salah satu aksi massa terbesar dalam beberapa tahun terakhir, dengan ribuan peserta yang menuntut berbagai perubahan kebijakan. Kericuhan yang terjadi saat itu menyebabkan sejumlah kerusakan properti dan cedera ringan, sehingga memicu penyelidikan hukum yang akhirnya menjerat Delpedro dan ketiga aktivis lainnya. Dengan vonis bebas ini, proses hukum terhadap mereka resmi berakhir, meskipun dampak sosial dan politiknya masih akan terus bergulir.
