Delpedro Cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Delpedro Cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

Delpedro Cs Hadapi Vonis Hakim Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya digelar hari ini, Jumat 6 Maret 2026. Proses hukum ini menjadi momen penentu bagi nasib keempat aktivis yang terlibat dalam kasus dugaan penghasutan yang memicu kericuhan saat demonstrasi akhir Agustus 2025.

Jadwal Sidang dan Terdakwa yang Terlibat

Menurut jadwal yang telah dibacakan dalam persidangan sebelumnya, sidang pembacaan putusan akan dimulai pukul 14.00 WIB hari ini usai salat Jumat. Sidang dilaksanakan di Ruang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri telah mengonfirmasi jadwal ini pada persidangan Rabu 4 Maret 2026.

Selain Delpedro Marhaen, tiga terdakwa lain yang akan menjalani sidang putusan ini adalah:

  • Muzaffar Salim selaku staf dari Lokataru
  • Syahdan Husein selaku Aktivis Gejayan Memanggil
  • Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri)

Tuntutan Jaksa dan Dasar Dakwaan

Pada sidang tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah meminta majelis hakim untuk menghukum keempat terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun. Tuntutan ini sudah dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa selama proses hukum berlangsung.

Jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan melalui unggahan 19 konten di media sosial. Konten-konten tersebut dinilai memicu eskalasi kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi Agustus 2025.

Media Sosial dan Konten Provokatif

Konten-konten yang menjadi bahan dakwaan diunggah melalui sejumlah akun media sosial yang pengelolaannya berada di bawah persetujuan para terdakwa. Akun-akun tersebut meliputi Blok Politik Pelajar, Lokataru Foundation, Gejayan Memanggil, dan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

Menurut jaksa, konten-konten tersebut berisi ajakan yang bersifat provokatif dan menghasut masyarakat, termasuk melibatkan pelajar dan anak-anak, untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Penghasutan ini dinilai telah mengeskalasi kerusuhan sehingga menyebabkan:

  1. Rusaknya fasilitas umum
  2. Terlukanya aparat pengamanan
  3. Timbulnya rasa tidak aman bagi masyarakat

Konteks Kasus dan Perkembangan Terkini

Kasus ini bermula dari kericuhan yang terjadi selama demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya telah menjalani serangkaian proses hukum sebelumnya, termasuk sidang perdana pada Desember 2025 dan pembacaan pledoi pada Maret 2026.

Pada sidang sebelumnya, para terdakwa telah menyampaikan pledoi atau pembelaan diri mereka terhadap tuntutan jaksa. Kini, majelis hakim akan membacakan putusan akhir yang menentukan apakah para terdakwa dinyatakan bersalah dan akan menerima hukuman sesuai tuntutan jaksa atau dibebaskan dari segala dakwaan.

Putusan hari ini menjadi penutup dari proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Masyarakat dan pengamat hukum menanti dengan cermat hasil sidang ini, mengingat dampak signifikan kasus penghasutan terhadap keamanan dan ketertiban umum selama demonstrasi Agustus 2025.