Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan Kabur, Ditangkap Warga Berkat Koordinasi Cepat
Seorang narapidana (napi) yang berinisial SN berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nirbaya di Pulau Nusakambangan. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama karena napi tersebut berhasil ditangkap oleh warga setempat dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Koordinasi Cepat Antara Lapas, TNI-Polri, dan Masyarakat
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa petugas Lapas Nirbaya langsung berkoordinasi dengan penegak hukum terkait setelah mengetahui kejadian pelarian pada Senin, 9 Maret 2026. Informasi ini kemudian menyebar dengan cepat ke warga sekitar, yang akhirnya turut serta dalam upaya penangkapan.
Rika menekankan bahwa sinergi dan kebersamaan yang dibangun antara jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan dengan aparat penegak hukum setempat, serta masyarakat, telah berbuah kepedulian. "Dan warga dengan kesadaran serta kepedulian menjaga keamanan bersama, mengamankan napi tersebut," sambungnya.
Apresiasi dari Menteri Imipas
Menteri Imipas, Agus Andrianto, turut mengapresiasi sinergi yang terbangun antara UPT Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan dengan aparat penegak hukum dan masyarakat Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah, Cilacap, Jawa Tengah. Menteri Agus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga dan aparat TNI-Polri dalam menangani insiden ini.
Profil Napi SN dan Pemindahan ke Lapas Supermaximum Security
Napi SN sebelumnya ditempatkan di Lapas Minimum Security Nirbaya. Penempatan ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama:
- Hasil asesmen yang menunjukkan kondisi tertentu.
- Telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
- Masuk tahap asimilasi karena masa sisa hukuman hanya 1 tahun 3 bulan 13 hari.
Rika menjelaskan bahwa fokus pembinaan di Lapas Nirbaya adalah pembekalan ilmu dan pelatihan, dengan harapan warga binaan yang sebentar lagi bebas dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan mandiri. "Mereka memang disiapkan untuk integrasi kembali dengan masyarakat," terangnya.
Setelah kejadian pelarian ini, napi SN dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan, yang merupakan lapas supermaximum security. "Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Batu Nusakambangan untuk pemeriksaan dan tindakan lanjutan," tegas Rika.
Kronologi Pelarian dan Penangkapan
Kasi Kamtib Lapas Nirbaya, Bergi Riyadi, menyebut bahwa SN kabur dengan melompat pagar lapas. Saat apel, diketahui jumlah narapidana berkurang satu, sehingga penelusuran segera dilakukan dengan berkoordinasi bersama polisi.
"Alhamdulillah dalam jangka waktu nggak sampai 3 jam, pukul 20.30 WIB sudah bisa diamankan warga dan Babinsa setempat. Ini sebenarnya baru usaha melarikan diri, belum bisa disebut pelarian. Kalau pelarian itu kan 1x24 jam tidak ditemukan," kata Bergi saat dihubungi pada Selasa (10/3).
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial, di mana warga beramai-ramai menangkap napi yang kabur dari Pulau Nusakambangan. Pulau Nusakambangan sendiri terdiri dari 12 unit pelaksana teknis (UPT) dengan empat kategori pengamanan, yaitu supermaximum, maximum, medium, dan minimum.
