Lapas Cipinang dan Polri Sinergi Tangani Kasus Penyelundupan Vape Etomidate
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menjalin kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendalami dugaan penyelundupan narkotika melalui rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate. Kolaborasi ini menandai komitmen transparansi dan pencegahan kejahatan berkelanjutan di balik tembok penjara.
Koordinasi Cepat dan Langkah Pengamanan Internal
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, mengungkapkan bahwa sinergi dimulai pada 31 Januari 2026, ketika pihak lapas menerima informasi resmi dari kepolisian mengenai keterlibatan warga binaan dalam perkara hukum di luar fasilitas. "Begitu ada informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses kami lakukan bersama aparat penegak hukum," tegas Wachid dalam keterangan pers pada Jumat, 6 Februari 2026.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan razia kamar hunian yang dipimpin oleh jajaran pengamanan lapas. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. Pada hari yang sama, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan terkait untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pembagian Tugas dan Komitmen Transparansi
Dalam skema sinergi ini, kepolisian menangani aspek penyidikan pidana, sementara Lapas Cipinang fokus pada pengamanan internal dan penegakan disiplin pemasyarakatan. "Tidak ada penundaan. Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke penyidik. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi," jelas Wachid. Kedua warga binaan yang terlibat langsung ditempatkan di Blok Restoratif untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Lapas Cipinang juga melakukan evaluasi pengamanan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyidikan Polri, termasuk membuka akses data dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. "Sinergi ini penting agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing," tambah Wachid.
Pola Kerja Berkelanjutan dan Pengawasan Eksternal
Wachid menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepolisian tidak berhenti pada kasus ini saja, melainkan akan menjadi pola kerja berkelanjutan dalam mencegah kejahatan dari balik tembok lapas. "Kami dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus kuat," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa Lapas Cipinang terbuka terhadap supervisi dan pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dalam menangani isu narkoba serta kejahatan lainnya di lingkungan pemasyarakatan.



