Dua Maling Motor di Bogor Dipergoki Warga, Dikejar hingga Ditangkap
Dua Maling Motor di Bogor Dipergoki Warga, Dikejar hingga

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh warga di wilayah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/6/2026) malam. Kedua pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki oleh warga setempat yang kemudian mengejar dan menangkap mereka.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Ciomas, Kompol Hendra Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya dugaan pelaku curanmor yang diamankan di Kelurahan Padasuka. Petugas segera menuju lokasi dan memastikan bahwa seorang pelaku telah diamankan oleh warga. Tidak berselang lama, polisi kembali mendapat informasi bahwa pelaku lainnya juga berhasil ditangkap di tempat berbeda di kelurahan yang sama.

"Kami dapat info dari warga bahwa ada diduga pelaku curanmor diamankan warga di Kelurahan Padasuka, kemudian anggota cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kompol Hendra Kurnia, Selasa (30/6/2026). "Setibanya di lokasi, benar bahwa ada seorang pelaku yang diamankan warga. Tidak lama kemudian, pihaknya kembali menerima info adanya pelaku yang diamankan di tempat lainnya di Kelurahan Padasuka."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan dan Pengungkapan

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Ciomas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Setelah beraksi, mereka melarikan diri ke Ciomas, namun akhirnya tertangkap oleh warga bersama dengan motor yang diduga merupakan hasil curian.

"Kemudian pelaku kabur dan diketahui tertangkap oleh warga di Ciomas bersama motor yang diduga hasil curiannya," jelas Kompol Hendra. Pihak Polsek Ciomas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tamansari untuk menjemput kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Tamansari guna proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kapolsek

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Ciomas mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tempat tinggal masing-masing. "Aktifkan ronda agar bisa mencegah terjadinya pencurian. Selain itu, kendaraan sebaiknya disimpan di dalam rumah dan pastikan dalam keadaan aman terkunci, bila perlu kendaraan dikunci ganda," bebernya.

Penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga