Alvi Pemutilasi Pacar Ratusan Potong Tempati Sel Isolasi di Lapas Mojokerto
Alvi Pemutilasi Pacar Tempati Sel Isolasi di Lapas Mojokerto

Alvi Pemutilasi Pacar Ratusan Potong Tempati Sel Isolasi di Lapas Mojokerto

Alvi Maulana (24) telah menjadi sosok yang ditakuti di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) ini telah mendekam di sel isolasi selama tiga bulan terakhir tanpa henti.

Proses Penahanan dan Pemindahan ke Lapas

Dilaporkan, Alvi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto sejak tanggal 7 September 2025. Pemuda yang berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara ini awalnya ditahan di Rutan Polres Mojokerto hingga 9 Desember 2025.

Setelah penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada 10 Desember 2025, status Alvi berubah menjadi tahanan penuntut umum. Penahanannya kemudian dialihkan ke Lapas Kelas IIB Mojokerto, di mana ia langsung ditempatkan di sel isolasi.

Kondisi Sel Isolasi yang Ketat

Sel isolasi yang ditempati Alvi hanya berukuran 2 x 1,5 meter persegi, dilengkapi dengan kamar mandi, kasur, dan selasar kecil. Ia benar-benar sendirian di dalam kamar tersebut tanpa teman sel.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan: "Kamar kami sendirikan, satu kamar satu tahanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kasus mutilasi berulang, itu selalu kami antisipasi."

Pembatasan Kegiatan dan Pengawasan Ketat

Sampai saat ini, Alvi telah menghabiskan waktu tiga bulan di sel isolasi. Selama berada di Lapas Mojokerto, ia tidak diizinkan keluar dari sel tersebut kecuali untuk kegiatan tertentu yang sangat terbatas.

  • Menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto
  • Ketika sakit dan memerlukan perawatan medis
  • Untuk melaksanakan Salat Jumat

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi insiden berbahaya, mengingat sifat kejahatannya yang sangat kejam dan berisiko tinggi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan proses hukum yang masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.