155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H, Bukti Penghargaan Negara
155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H

155.908 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Kemenimipas) telah memberikan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi kepada sebanyak 155.908 warga binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan hak kepada warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan menunjukkan perkembangan positif selama masa hukuman.

Penyerahan Simbolis di Lapas Narkotika Gunung Sindur

Pemberian surat keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur, Bogor, pada Sabtu (21/3/2026). Acara ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor wilayah, lapas, dan rumah tahanan di Indonesia, menandakan keseriusan pemerintah dalam menyebarkan manfaat remisi ini secara merata.

Makna Remisi sebagai Bentuk Penghargaan Negara

Mashudi menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Remisi tidak hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga menjadi insentif bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, di mana fokus tidak hanya pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan dapat merasakan semangat Idul Fitri sebagai momen untuk memulai hidup baru dengan lebih baik.

Selain itu, pemberian remisi Idul Fitri juga sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, yang menjadi prinsip dasar dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa negara tetap memperhatikan hak-hak warga binaan sebagai bagian dari warga negara, meskipun sedang menjalani hukuman.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga