Viral Aksi Tempel Barcode Judol di Warkop Jaksel, Polisi Dalami Kurniawan Fadilah
Viral Barcode Judol di Warkop Jaksel, Polisi Selidiki

Viral Aksi Tempel Barcode Judol di Warkop Jaksel, Polisi Dalami Kurniawan Fadilah

Sebuah rekaman video yang menarasikan aksi dua pria menempelkan barcode di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut menunjukkan aksi yang diduga kuat terkait dengan promosi judi online atau judol.

Detil Aksi yang Terekam Kamera

Dalam video yang beredar luas, terlihat salah seorang pria dengan cermat menempelkan sesuatu pada meja di bagian depan sebuah warung kopi. Tak berhenti di situ, pria tersebut juga melakukan hal serupa pada dua sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi, tepatnya di bagian kepala motor.

Benda yang ditempelkan itu disebut-sebut merupakan sebuah barcode. Setelah menyelesaikan aksinya, pria itu kemudian menghampiri seorang pria lain yang tampak duduk menunggu di atas sepeda motor tidak jauh dari lokasi. Keduanya lalu pergi meninggalkan tempat kejadian.

Barcode Ternyata Tautan ke Situs Judi Online

Pada bagian akhir video, dijelaskan bahwa benda yang ditempelkan adalah kode batang atau barcode. Penjaga warung kopi yang memeriksa tempelan tersebut kemudian menemukan fakta mengejutkan.

Barcode itu ternyata merupakan tautan yang mengarah langsung ke sebuah website judi online. Modus ini diduga digunakan untuk mempermudah akses masyarakat ke situs judol tanpa perlu mengetik alamat secara manual.

Respons Cepat dari Kepolisian

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau kejadian viral tersebut. Saat ini, polisi tengah mendalami identitas pelaku dan motif di balik aksi penempelan barcode judol tersebut.

"Lagi kami dalami," tegas Seala saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Februari 2026. Investigasi ini mencakup pelacakan terhadap pria yang diduga bernama Kurniawan Fadilah, yang disebut dalam narasi video.

Dampak dan Kekhawatiran Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mengenai:

  • Maraknya metode promosi judi online yang semakin kreatif dan terselubung.
  • Potensi penyebaran tautan judol di tempat-tempat umum yang mudah diakses berbagai kalangan.
  • Perlunya kewaspadaan ekstra dari pengelola usaha dan pengunjung terhadap benda mencurigakan yang ditempel di fasilitas umum.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi serupa atau benda mencurigakan di lingkungan mereka. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aksi viral ini.